Pemilihan Umum yang telah terselenggara pada 14 Februari 2024 lalu memiliki banyak sekali tantangan, utamanya bagi pihak penyelenggara dan pemerintah. Meski banyak yang mempertanyakan kualitas dari pesta demokrasi di Indonesia, namun ada pula yang mengapresiasinya.
Sejumlah tantangan yang dihadapi itu di antaranya polarisasi akibat informasi lewat media sosial, pemanfaatan politik identitas dan politisasi SARA untuk kepentingan pemenangan kandidat-kandidat tertentu selama Pemilu 2024, politik uang yang kerap sulit untuk dibuktikan dan netralitas ASN.
Tantangan selanjutnya adalah isu keberpihakan dan ketidaknetralan penyelenggara terhadap calon, persoalan pejabat negara, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri yang tidak mengundurkan diri dari jabatannya saat menjadi peserta Pemilu 2024 sehingga fasilitas negara rentan dimanfaatkan untuk kampanye.
Berikutnya adalah besarnya beban penyelenggara pemilu yang dilakukan serentak, rekrutmen sumber daya manusia badan ad hoc Pemilu dalam jumlah besar serta kapasitas mereka dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Senin 18 Maret 2024
Terakhir adalah tantangan dalam Pemilu 2024 pada daerah otonomi baru, seperti Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, serta ibu kota negara Indonesia yang baru, yakni Nusantara.
Kini, Pemilu yang sudah terlaksana itu perlunya dilakukan evaluasi. Ada beberapa instansi yang telah menyatakan statemennya, termasuk dari perguruan tinggi yang menyikapi terkait aturan main pemilu yang dianggap selalu bisa diotak atik dan lain-lain.
Salah satunya datang dari Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP., pakar politik Fisipol UGM. Menurutnya, ada beberapa instrumen yang bisa digunakan untuk evaluasi Pemilu, antara lain tingkat integritas pemilu, kepastian aturan, hingga partisipasi masyarakat.
Pihaknya berpendapat bahwa Pemilu yang sehat adalah persaingan yang adil dan berimbang, serta memiliki kepastian prosedur dan hukum pada setiap tahapannya.
Prosedur pelaksanaan Pemilu di Indonesia seringkali dianggap kerap mengalami perubahan pada setiap tahapannya, baik secara legal maupun oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. Hal itu tentu berdampak pada integritas Pemilu.
Belum lagi sikap dari pemangku kepentingan, peserta, penyelenggara, pemilih, serta pemerintah yang sedang berkuasa.
Bahkan sebelumnya, pengamat militer Al Araf menilai bahwa praktik politik demokratis hampir sulit diwujudkan selama Pemilu Serentak 2024 karena banyaknya peristiwa yang berlawanan dengan regulasi yang berlaku di tanah air.
Pihaknya menyoroti bahwa banyak kejadian yang sebenarnya melanggar hukum, tetapi tidak dituntaskan dengan baik oleh Pemerintah.
Atas adanya tantantan dan penilaian itu, penulis ingin mengemukakan beberapa hal, yakni pentingnya integritas sebagai pelindung sistem pemilu dan pentingnya keamanan siber data, sekaligus memerangi politik identitas.
Jika sebuah negara memiliki integritas yang rendah, secara otomatis malpraktik dan kecurangan sangat mungkin terjadi.
Pihak yang paling terdampak tentunya adalah masyarakat.
Kepercayaan dari publik terhadap lembaga-lembaga politik, partai pemilu, parlemen, dan lainnya bisa saja berkurang dan berpotensi memicu ketegangan.
Oleh sebab itu, integritas menjadi penting agar pemilu tetap berjalan kondusif, aktif, dan tentunya berimbang serta adil bagi seluruh elemen peserta pemilu.
BACA JUGA:Tadarus Al-Quran Raksasa di Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi
Seluruh pihak pasti mengharapkan bahwa KPU dalam pemilihan-pemilihan nantinya bakal mampu memperkuat keamanan siber data guna mencegah peretasan sehingga konflik sosial dalam pesta demokrasi mendatang bisa terhindarkan.
Keamanan siber itu menjadi sangat penting demi menghindarkan peretasan data pemilih yang bisa menurunkan kredibilitas penyelenggaraan pemilu dan dapat memantik kekecewaan publik yang bisa berakibat pada menurunnya penggunaan hak pilih atau meningkatnya golput.
Kredibilitas KPU juga diharapkan bisa terus dijunjung tinggi dalam rangka menjamin kondusivitas pesta demokrasi lima tahunan, termasuk kolaborasi KPU dengan lembaga lain seperti Polri, Kemenkominfo, dan pihak-pihak lainnya untuk menjaga data pemilu dari para peretas yang lebih kreatif.
Terus Memerangi Politik Identitas
Politik identitas bisa dimaknai sebagai strategi politik yang memfokuskan pada pembedaan dan pemanfaatan ikatan primordial sebagai kategori utamanya. Politik identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu.
Saat Pemilu berjalan, isu-isu liar utamanya politik identitas kerap menodai tatanan demokrasi yang cenderung dimainkan oleh elit politik. Politik identitas dianggap mampu menjadi senjata kuat nan murah meriah bagi elit politik, khususnya yang berkaitan dengan isu etnis dan agama.
Di sisi lain, Bawaslu menilai media sebagai sumber informasi publik cenderung memiliki preferensi terhadap isu-isu non programatik dalam pemberitaannya. Tak kalah pentingnya, narasi kampanye yang dominan di tingkat nasional justru sering meminggirkan isu-isu lokal dalam kampanye.
Kemunculan politik identitas itu dapat menjadi tren pelanggaran yang semakin marak digunakan dalam pesta demokrasi karena adanya pemahaman yang belum tuntas soaI menjaga toleransi dan eksistensi tiap identitas dalam ruang politik di NKRI.
Kemunculan Politik Identitas dalam setiap momentum pertarungan politik (termasuk Pemilu) mencerminkan belum tercapainya transformasi masyarakat menuju masyarakat yang demokratis dan belum terciptanya demokrasi yang terarah.
Dari uraian di atas, Bawaslu memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengawal kemurnian demokrasi. Bawaslu yang bertugas mengawasi didorong agar terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu hingga pada proses sengketa yang terjadi.
Memaksimalkan pengawasan Bawaslu tentunya harus didukung oleh peran KPU bersama semua stakeholder, pemerintah, seluruh instansi dan elemen masyarakat lainnya, khususnya TNI-Polri, Bakesbangpol dan media massa atau pers agar memberikan edukasi, informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial yang baik demi perbaikan Pemilu dan demokrasi.
Pemilu 2024 Diapresiasi Pihak Asing
Dibalik terselenggaranya pemilu 2024, sejumlah pengamat dan media asing memberi perhatian khusus dan mengapresiasi pelaksanaan pemilu di Indonesia. Selain manajemen yang lebih baik dibanding 2019 lalu, pemilu kali ini dianggap memiliki dampak pada stabilitas ekonomi yang mempengaruhi investasi asing.
Hal itu seperti yang diungkapkan Pakar Komunikasi Politik Universitas Padjajaran (UNPAD), Evie Ariadne. Dia berpendapat bahwa pemilu 2024 berhasil menyedot perhatian dunia, seperti yang dimuat di Kantor Berita Malaysia Bernama.com, Al Jazeera dan CNN.
Tak cukup itu, menurutnya, pelaksanaan pemilu 2024 juga dinilai lebih baik jika dilihat dari meningkatnya antusiasme pemilih saat mendatangi TPS dan dinamika politik di tingkat bawah atau grassroot yang lebih kecil.
Jika dibandingkan dengan pesta demokrasi dari negara lain, pemilu di Indonesia sangat kompleks karena melibatkan 200 juta warga dengan proses demokrasinya yang berjalan lancar. Negara lain dinilai belum tentu bisa menjalankannya.
Selain kompleks, besarnya perhatian dari dunia terhadap Pemilu di Indonesia ini juga dimungkinkan karena geopolitik. Pasalnya, semakin kredibel pelaksanaan pemilu maka semakin kuat kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.[riq/aje]






