Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal menyerahkan berkas dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan berkas dukungan secara fisik dilakukan kemarin sekitar pukul 23.30 WIB.
Satu bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan untuk maju Pilkada Bojonegoro 2024 itu Nurul Azizah dengan wakilnya Nafik Sahal. Jumlah dukungan berupa fotocopy KTP itu sebanyak 75.777 lembar dukungan yang tersebar di 28 kecamatan.
Salah satu tim pemenangan Nurul Azizah – Nafik Sahal, Hamida Hayati mengatakan, penyerahan dokumen persyaratan dukungan dilakukan pada masa akhir penyerahan dokumen karena tidak ada alasan khusus. Dokumen dukungan yang diserahkan menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan KPU.
“Jumlah dokumen persyaratan dukungan sudah melebihi dari ketentuan yang ditetapkan KPU, ada 75.777 dukungan,” ujarnya, Senin (13/5/2024).
Jumlah tersebut, kata perempuan yang juga sebagai kakak kandung Nurul Azizah, hanya sebagian. Sebab, secara ril masih banyak dokumen dukungan yang belum terserahkan. Selain itu, timnya sekarang juga masih dalam proses inputing data melalui aplikasi Silon KPU. “Sebenarnya masih banyak dukungan masuk,” imbuhnya.
Jumlah dokumen dukungan yang disetor ke KPU Bojonegoro itu, kata dia, ada filosofinya tersendiri. Angka dukungan 75.777 itu terinsipirasi dari jumlah saudara Nurul Azizah sebanyak 7 orang. Selain itu, perjalanan dari 7 saudara itu diharapkan selalu mendapat pitulungan (pertolongan) Gusti Allah.
“Perjalanan dulur pitu (7 saudara) selalu mendapat pitulungan (pertolongan) dari Gusti Allah denhan berdasarkan 5 sila dalam Pancasila,” terang perempuan asal Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Bojonegoro itu.
Sementara Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Fatma Lestari mengungkapkan, setelah KPU Bojonegoro menerima dokumen dukungan secara fisik, selanjutkan akan diverifikasi langsung apakah memenuhi syarat atau belum.
“Kami verifikasi dulu, jika tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan lagi dan sudah tidak ada lagi perbaikan,” ungkapnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan maju di Pilkada Bojonegoro 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Sesuai persyaratan, jumlah dukungan yang harus dipenuhi calon perseorangan sebanyak 67.200 dukungan yang menyebar di 15 kecamatan,” imbuhnya.
Hingga batas terakhir penyerahan dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bojonegoro 2024, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan secara fisik.
“Sedangkan untuk pengisian Silon masih kami tunggu hingga 3×24 jam. Terakhir yang kami terima tadi malam yang sudah terinput ada 2.012 dukungan. Salah satu syarat dalam formulir penyerahan syarat dukungan harus terisi nomor telepon,” pungkasnya. [lus/beq]






