Kediri (beritajatim.com) -Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah benar-benar diterapkan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Usai digitalisasi di pasar tradisional, hari ini Mas Bup, panggilan akrabnya, melaunching digitalisasi pembayaran pajak daerah dan tiket wisata non tunai di Pendapa Panjalu Jayati, Selasa (8/6/2021).
Menurut Mas Bup, transformasi digital melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini diperuntukkan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dan penikmat wisata.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-kediri”]
Digitalisasi pembayaran pajak daerah dan tiket wisata non tunai ini didukung Bank Indonesia dan Bank Jatim dengan cara pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) dan virtual account.
Pada tahap awal ini ada lima jenis pajak daerah yang bisa dibayarkan dengan QRIS dan virtual account, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir dan BPHTB. Dengan menggunakan smartphone, masyarakat dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak dan pembayaran tiket wisata tanpa uang tunai.
Cukup dengan aplikasi uang elektronik, dompet elektronik atau mobile banking. Selanjutnya kedepan semua jenis pajak dan retribusi daerah akan berproses untuk dilakukan pembayaran non tunai.

Mas Bup menambahkan, sosialisasi pembayaran non tunai akan dilakukan oleh instansi terkait yaitu Bapenda serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Rencana kedepan, digitalisasi ini akan dilaksanakan di seluruh sektor pelayanan masyarakat.
Sementara itu Tony Prasetyo, Direktur TI dan Operasi Bank Jatim mengatakan, acara ini adalah komitmen kepada pemerintah daerah. “Kami siapkan aplikasi secara non tunai, termasuk pembayaran pajak untuk sukseskan Gerakan Nasional Non Tunai. Karena uang juga bisa menjadi media penularan Covid, maka digitalisasi ini bagian penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sambutan baik juga disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Sofwan Kurnia. Menurutnya masa pandemi seperti sekarang ini mendorong teknologi di perbankan untuk tetap memberikan pelayan maksimal. Sehigga masyarakat bisa tetap melaksanakn kegiatan ekonomi tanpa harus terpapar Covid 19. [adv kominfo/nm]







