Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait heran dengan kebiasaan pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang merokok saat rapat. Kebiasaan ini menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Sorotan ini muncul, setelah politisi Gerindra Achmad Syahri Assidiqi viral di media sosial karena bermain game daring sembari merokok dalam rapat dengar pendapat membahas stunting (tengkes).
“Saya kaget, sepuluh tahun jadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, kalau paripurna enggak ada yang meerokok. Nah, pas masuk ke Jember, banyak yang meerokok. Bukan cuma anggota DPRD, Kepala OPD (Organisasi Peangkat Daerah) juga banyak yang merokok,” kata Fawait, Rabu (13/5/2026) malam.
Fawait berharap sorotan terhadap Syahri ini bisa menjadi momentum perbaikan. “Mudah-mudahan nanti aturannya diperjelas,” katanya.
Bupati Fawait minta para kepala OPD dan hadirin rapat maupun sidang paripurna tidak merokok. “Kasihan yang tidak meerokok. Jangan-jangan yang merokok ini (Achmad Syahri Assidiqi) karena memang diperbolehkan, cuma pas lagi apes, viral,” katanya.
Rapat-rapat di DPRD Kabupaten Jember memang selama ini tak bebas dari asap rokok. Merokok saat mengikuti rapat di gedung parlemen, termasuk rapat paripurna, menjadi kelaziman di Jember, yang merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember M. Holil Asyari tak suka dengan kebiasaan itu dan merasa terganggu selama ini. Namun sebagai personel badan yang mengurusi kehormatan wakil rakyat, dia tak berdaya.
Holil tidak berani menyalahkan kebiasaan merokok di gedung DPRD Jember. “Saya ada di dalamnya, walau saya sendiri bukan perokok,” katanya.
Badan Kehormatan juga tak bisa mennjatuhkan sanksi terhadap perilaku ini karena tidak ada larangan dalam tata tertib. “Merokok dalam kegiatan rapat tidak diatur dalam tata tertib,” katanya. [wir/aje]

as a preferred source on Google




