Kediri (beritajatim.com) – Perum Perum Bulog Kantor Cabang Kediri telah menyalurkan 557.244 liter MinyaKita hingga 3 Maret 2026 dan mencatat lonjakan permintaan selama bulan Ramadhan.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri, Harisun, mengatakan distribusi dilakukan melalui berbagai saluran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng rakyat tersebut tetap terjaga di pasaran.
“Sampai 03 Maret 2026 kita telah menyalurkan MinyaKita sebanyak 124.380 liter ke pasar SP2KP, sebanyak 158.112 liter ke KDMP dan sebanyak 274.752 liter diluar pasar seperti RPK, ritel modern dan sebagainya,” ujarnya.
Penyaluran dilakukan melalui Pasar SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok), pasar tradisional, Rumah Pangan Kita (RPK), Kios Distribusi Minyak Pangan (KDMP), hingga ritel modern.
Total pengecer MinyaKita yang telah terdaftar di Bulog Kediri saat ini mencapai 218 pengecer. Pedagang maupun kios pasar diperbolehkan menjual MinyaKita selama memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya memiliki NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam proses tersebut, Bulog Kediri telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membantu pedagang mengurus perizinan NIB agar distribusi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Harisun menegaskan pihaknya akan terus memperluas jangkauan distribusi agar masyarakat di Kota Kediri dan sekitarnya dapat mengakses MinyaKita dengan mudah.
Adapun harga jual MinyaKita tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Tingginya permintaan selama Ramadhan disebut karena antusiasme masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di tengah peningkatan kebutuhan bahan pokok menjelang Idul Fitri.
Dalam sistem distribusi, Bulog menggunakan platform SIMIRAH. Setiap pedagang pengecer maupun kios wajib memiliki akun dan email untuk melakukan pemesanan stok secara daring dan transparan.
“Hingga saat ini harga minyakita di pasar cenderung stabil, kami akan terus mengupayakan ketersediaan stok minyakita supaya harga minyakita tetap stabil di masyarakat,” pungkasnya. [nm]






