Tuban (beritajatim.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Tuban memberikan jaminan perlindungan terhadap puluhan peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan Pertama tahun 2024 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Tuban.
Diketahui, sebanyak 80 peserta mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dengan 5 jenis pelatihan yakni Plate Welder FCAW 3G, Pemasangan Instalasi Otomasi Listrik Industri, Pengoperasian Mesin Produksi, Practical Office Advance dan juga Pembuatan Roti dan Kue.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tuban Anita Riza Chairani menyampaikan, sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan, pihaknya memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan terhadap 80 peserta yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi hari ini.
https://www.youtube.com/watch?v=XV0N8UVLiAQ
“Kami telah bekerja sama dengan UPT BLK Tuban dalam hal ini, sehingga seluruh peserta pelatihan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari kami,” tutur Riza sapanya.
Perempuan asli Semarang ini juga menambahkan, tidak hanya peserta yang mengikuti pelatihan di hari ini saja, namun ke depan apabila ada program pelatihan yang kembali digelar oleh BLK Tuban, secara otomatis para peserta akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi jaminan perlindungannya meliputi peserta mulai berangkat dari rumah hingga pulang dari tempat pelatihan,” paparnya.
Selain itu, pada tahun 2024 seluruh peserta pelatihan BLK sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungannya meliputi 2 program, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, siswa magang, pelatihan, praktik kerja wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan dan BLK ini menjadi contoh salah satunya.
“Kami berharap setiap perusahaan atau tempat magang agar mengikutsertakan dan menjadi tanggung jawab pemberi kerja sesuai amanat Permenaker tersebut,” pungkasnya. [ayu/ian]






