Kediri (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendala akses layanan akibat tingginya mobilitas masyarakat saat mudik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan piket di kantor cabang serta melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 yang beroperasi 24 jam setiap hari.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Tutus dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/3/2025).
Layanan Kesehatan Selama Mudik Lebaran
BPJS Kesehatan menjamin akses layanan kesehatan bagi peserta JKN dengan prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan mana pun, meskipun berada di luar daerah tempat asal.
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Tutus.
Selain itu, pasien gawat darurat tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau memanfaatkan layanan BPJS SATU! di rumah sakit mitra.
Bagi peserta yang menggunakan Program Rujuk Balik (PRB), pengambilan obat tetap mengikuti kebijakan FKTP. Jika jadwal pengambilan obat jatuh pada libur Lebaran, maka peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis.
Namun, Tutus mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN harus dalam kondisi aktif. “Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Beberapa Titik Strategis
Untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga mendirikan tujuh Posko Mudik dan satu Posko Arus Balik di lokasi-lokasi strategis. Posko ini tidak hanya melayani administrasi kepesertaan, tetapi juga menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.
Berikut daftar lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan 2025:
Terminal Pulo Gebang, Jakarta
Rest Area Tol Ungaran Km 429
Terminal Purabaya, Sidoarjo
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
Pelabuhan Merak, Banten
Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
Posko Arus Balik: Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka
“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” pungkas Tutus.
Daftar Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan Cabang Kediri
Untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Kediri telah bekerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dengan rincian sebagai berikut:
Kota Kediri: 51 FKTP dan 13 FKRTL
Kabupaten Kediri: 129 FKTP dan 11 FKRTL
Kabupaten Nganjuk: 65 FKTP dan 6 FKRTL
Kota Blitar: 22 FKTP dan 5 FKRTL
Kabupaten Blitar: 67 FKTP dan 8 FKRTL. [nm/but]






