Surabaya (beritajatim.com) – Kebutuhan paralegal di Indonesia terus meningkat. Untuk menjawab tantangan itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI menggandeng Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) dan LBH Legundi menggelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) 2025, mulai 22-24 Agustus 2025 di Kampus B Unair, Surabaya.
Sebanyak 50 peserta dari berbagai kalangan ikut dalam pelatihan ini. Mereka mendapat materi dasar hingga praktik langsung seputar konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan ke advokat.
Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, menjelaskan paralegal punya peran strategis sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum, terutama di desa dan kelurahan.
“Tidak semua kepala desa paham soal hukum. Karena itu, kami dorong adanya paralegal di pos bantuan hukum agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Saat ini ada sekitar 23 ribu paralegal di Indonesia, baik dari organisasi bantuan hukum maupun posbakum desa. BPHN menargetkan jumlah itu bertambah menjadi 85 ribu agar setiap desa punya paralegal aktif.
Dekan Fakultas Hukum Unair, Prof. Iman Prihandono, menyebut sertifikasi paralegal menjadi terobosan penting di dunia pendidikan hukum. “Dengan sertifikasi, paralegal mendapat pengakuan dan perlindungan hukum. Ini sekaligus memastikan standar mutu bantuan hukum,” katanya.
Senada, Ketua LBH Legundi, Frendika Suda Utama, berharap kerja sama ini bisa berlanjut. “Paralegal bukan hanya pelengkap advokat, tapi garda depan untuk memperluas akses keadilan di masyarakat,” tegasnya.
Program CPLA 2025 menjadi bukti bahwa pendidikan hukum tidak hanya terbatas di kampus atau ruang sidang. Kehadiran paralegal di akar rumput diharapkan mampu membuka akses hukum bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapat bantuan. [ipl/kun]






