Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kedatangan guna menanyakan kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah desa setempat.
Tiga orang yang hadir diketahui merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drokilo. Mereka menilai proses hukum yang telah bergulir sejak 2023 itu belum menunjukkan perkembangan yang jelas, khususnya terkait penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Salah satu anggota BPD, Suji, menyampaikan bahwa pihaknya kerap menjadi tempat warga bertanya soal perkembangan kasus tersebut. Karena itu, mereka merasa perlu kembali meminta penjelasan langsung ke Kejari.
“Kedatangan kami ini yang kedua kalinya dengan tujuan yang sama, yaitu meminta kejelasan terkait kasus dugaan korupsi di Desa Drokilo,” ujar Suji, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam kunjungan kali ini rombongan diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro.
“Sejak tahun lalu, bahkan kemungkinan berlanjut tahun ini, tidak ada kegiatan pembangunan karena DD dan ADD tidak cair,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada akhir 2025, pihak BPD telah berkoordinasi dengan Inspektorat Bojonegoro. Saat itu, Inspektorat menyampaikan adanya indikasi kerugian negara yang kemudian diteruskan ke Kejari untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari Inspektorat sudah ada penyampaian terkait potensi kerugian negara dan kasusnya dilimpahkan ke Kejari. Namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” tambahnya.
Sementara itu, dugaan korupsi untuk tahun anggaran 2023 ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Bojonegoro.
Pihak BPD berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian agar kondisi pemerintahan desa kembali stabil dan keresahan warga mereda.
“Kami ingin ada kejelasan secepatnya, supaya roda pemerintahan desa bisa berjalan normal dan situasi di masyarakat kembali kondusif,” pungkas Suji.
Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Kami mohon dukungan semua pihak agar prosesnya berjalan lancar,” ujarnya singkat. (lim/but)








