Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Cepu, tepatnya di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden ini menyebabkan seorang pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka setelah kain yang dikenakan terlilit rantai kendaraan.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi S 4155 DD yang dikendarai P.I.P (35), warga Kecamatan Malo. Saat kejadian, ia berboncengan dengan T (56), yang diketahui merupakan rekan kerja dan sama-sama berstatus karyawan swasta.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, kain atau pakaian yang dikenakan pembonceng tiba-tiba terlilit pada bagian rantai sepeda motor.
Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan hingga akhirnya oleng dan terjatuh di badan jalan.
Akibat kejadian itu, pembonceng mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke PKU Kalitidu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pengendara dilaporkan selamat tanpa mengalami luka serius.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut faktor kelalaian menjadi dugaan utama penyebab kecelakaan.
“Pembonceng mengalami luka-luka setelah kain yang dikenakan terlilit rantai sepeda motor, sehingga menyebabkan kendaraan terjatuh,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya dalam memperhatikan keamanan pakaian yang digunakan. Pakaian yang longgar atau menjuntai berisiko tersangkut pada bagian kendaraan dan memicu kecelakaan.
Selain itu, pengendara dan pembonceng juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi kendaraan dan perlengkapan berkendara dalam keadaan aman sebelum digunakan. [lim/beq]






