Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo resmi menyabet peringkat I dalam pelaksanaan ungkap kasus terbanyak Operasi Pekat Semeru 2026 dan Penyelesaian Perkara Kejahatan Triwulan I di jajaran Polda Jawa Timur. Penghargaan prestisius ini diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, kepada Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas di Mapolda Jatim, Rabu (8/4/2026).
Prestasi gemilang tersebut diraih setelah Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sebanyak 77 kasus kriminalitas dan mengamankan 81 tersangka selama periode Operasi Pekat Semeru 2026. Keberhasilan ini memperkuat posisi Sidoarjo sebagai wilayah dengan intensitas pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) paling efektif di wilayah hukum Jawa Timur pada awal tahun ini.
Selain unggul dalam jumlah ungkap kasus, Polresta Sidoarjo mencatatkan angka crime clearance atau penyelesaian perkara yang luar biasa tinggi pada triwulan pertama 2026. Berdasarkan data Anev Kamtibmas, dari total 931 kasus kejahatan yang dilaporkan, sebanyak 908 perkara atau sekitar 97,53 persen berhasil diselesaikan hingga tuntas.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolektif dari kerja keras seluruh personel di lapangan serta dukungan masif dari elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi seluruh jajaran, anggota di lapangan dan peran aktif masyarakat. Kami akan terus berkomitmen mewujudkan wilayah Kabupaten Sidoarjo yang aman dan terbebas dari tindak kriminalitas,” tegas Kombes Pol Christian Tobing usai menerima penghargaan.
Di tengah tren positif ini, Kapolresta juga menginstruksikan jajarannya untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mendorong masyarakat untuk semakin proaktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi guna mempercepat respons kepolisian di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian, baik melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Hotline 110. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Melalui perolehan dua penghargaan kategori Rangking I ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman yang berkelanjutan bagi seluruh warga Sidoarjo. Implementasi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel tetap menjadi prioritas utama guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. [ian]






