Bojonegoro (beritajatim.com) – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, secara tegas menyatakan komitmennya untuk segera mereformasi proses perizinan demi menarik lebih banyak investor, terutama perusahaan padat karya dengan memangkas birokrasi perizinan.
Keputusan ini muncul sebagai respons langsung atas keluhan serius dari pelaku usaha yang selama ini merasa terhambat oleh proses perizinan yang berbelit dan kurang terintegrasi di Bojonegoro. Masalah perizinan menjadi pekerjaan rumah yang mendesak dan perlu diselesaikan segera.
“Ini menjadi PR kita. Yang terpenting harus terintegrasi dulu. Hari ini kita akui, memang proses perizinan di Bojonegoro kurang terintegrasi dengan para investor,” ujar Wahono, Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, setelah adanya reformasi perizinan, Bupati menetapkan target ambisius di tahun 2026 untuk menjadikan Bojonegoro sebagai wilayah yang ramah investasi. Fokus utamanya adalah menjamin kemudahan dan kepastian dalam seluruh tahapan proses perizinan usaha.
“Saya tadi sudah mengatakan, bahwa pengusaha itu hanya butuh kepastian. Ke depan, di tahun 2026 kita akan permudah perizinan mereka dengan persyaratan yang telah ditentukan,” tegasnya.
Wahono menekankan bahwa reformasi regulasi perizinan ini bertujuan tunggal: memberikan kepastian hukum bagi para investor agar proses masuk dan pengembangan bisnis di Bojonegoro bisa berjalan lebih cepat dan terukur. Rencana perbaikan ini diharapkan menjadi angin segar yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sementara, kalangan pengusaha menyambut baik inisiatif Pemkab Bojonegoro. Salah satunya Arief, seorang pelaku usaha, yang menilai kepastian perizinan adalah kunci fundamental untuk rencana ekspansi perusahaan.
“Kita berharap apa yang direncanakan Bupati Bojonegoro dapat segera terealisasi. Sehingga, kita tidak butuh waktu lama untuk menunggu kepastian apakah kita bisa masuk ke Bojonegoro atau tidak,” ungkap Arief. [lus/suf]






