Pasuruan (beritajatim.com) – Bocah 9 tahun di Pasuruan, AF, meninggal dunia usai terlindas truk muatan pasir. AF mengalami luka parah di kepala dan tangan.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Kabupaten antara Kronto-Winongan, tepatnya di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui pengemudi truk pasir berinisial ZA, warga Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
“Kejadian kecelakaan dump truk kontra sepeda angin yang di tumpangi anak kecil terjadi pagi tadi. Akibatnya korban AF meninggal di tempat,” kata Kanit Lantas Polres Pasuruan Ipda Kunaefi, Selasa (28/2/2023).
Baca Ini: Pria Sebatangkara Meninggal di Kamar Kos Pandaan Pasuruan
Kunaefi menceritakan mulanya truk pasir dengan nomor polisi N-9713-TI berjalan dari arah selatan ke utara. Dari arah berlawanan, datang AF yang sedang mengendarai sepeda.
Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi sepeda terjatuh ke kiri. Akibatnya, AF terlindas ban belakang sebelah kiri.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Grati untuk dilakukan visum et repertum,” tutupnya. [ada/beq]






