Surabaya (beritajatim.com) – Beredar informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menangkap Ivan Kuncoro, putra dari Bos Rasa Sayang group Herry Kuncoro di Fox Tidar, Selasa (3/2/2025) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, Ivan Kuncoro yang juga salah satu bos hiburan malam di Surabaya itu diamankan bersama delapan orang lainnya. Salah satu orang dari delapan yang diamankan merupakan mekasih Ivan Kuncoro berinisial TJ. Saat Ivan Kuncoro dkk asyik pesta di salah satu room Fox Tidar, petugas BNN Provinsi Jatim datang untuk melakukan giat tes urine.
“Iya Fox Tidar memang digerebek BNN Provinsi Jatim tadi pagi,” kata salah satu sumber internal di sekitaran Gunawangsa Tidar.
Setelah dilakukan tes urine, sembilan orang yang ada di room Fox Tidar diamankan oleh dibawa oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beritajatim telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kabi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Muhammad hingga saat ini belum memberikan respon atas penangkapan terhadap pengusaha hiburan malam tersebut.
Diketahui, Ivan merupakan pemilik dari sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya. Seperti Fox Lounge & KTV yang ada di Jalan Merr (Ir. Soekarno), Valhalla Jl Kombes Pol M. Duryat dan Xixi KTV & Lounge Jl Mayjen Sungkono, Surabaya. (ang/ian)






