Banyuwangi (beritajatim.com) – Perairan Selat Bali menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) mencatat, sejak periode 1985–2025 setidaknya sudah tujuh kali terjadi kapal tenggelam di titik tersebut. Kondisi ini membuat BKI menekankan bahwa selain kelaikan kapal, profesionalitas sumber daya manusia (SDM) awak dan operator kapal menjadi faktor penting penunjang keselamatan selama pelayaran.
Sebagai salah satu bentuk evaluasi pasca tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 lalu, BKI mengundang kapten dan puluhan operator kapal yang beroperasi di lintasan Selat Bali untuk duduk bersama membahas keselamatan pelayaran. Pertemuan yang digelar pada Jumat sore (8/8) ini merumuskan langkah pembenahan sistem sekaligus mendiskusikan strategi menghadapi karakteristik Selat Bali yang dikenal cukup berbahaya.
Direktur BKI, Arief Budi Permana, menjelaskan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di Selat Bali telah melalui proses klasifikasi dan sertifikasi oleh BKI. Perubahan model kapal dari Landing Craft Tank (LCT) menjadi Roll On Roll Off (RoRo) juga diawasi ketat. Termasuk KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam pada awal Juli 2025 lalu. Menurut catatan BKI, kapal tersebut dimodifikasi dari LCT menjadi RoRo pada 2015 dan telah mendapatkan sertifikasi.
“Desainnya, kekuatan konstruksi, mesin, stability-nya kami hitung kembali sesuai peruntukannya sebagai kapal penyeberangan. Kapal sudah sesuai standar,” kata Arief saat ditemui di Banyuwangi.
Dalam proses sertifikasi dan klasifikasi, BKI menetapkan batasan-batasan tegas seperti kapasitas maksimum muatan, dimensi, dan instrumen lainnya. Operator kapal diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan penumpang dan kru. “Kapal punya standar maksimum dan tidak boleh dilanggar,” tegasnya.
Arief juga mendorong agar operator kapal rutin melakukan pemeriksaan kelaikan kapalnya secara mandiri, di luar pemeriksaan yang dilakukan oleh marine inspector maupun regulator resmi. Menurutnya, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas pelayaran, BKI tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan semua pihak menjadi hal yang mutlak.
“Setiap lintasan punya karakteristik yang berbeda-beda. Selat Bali ini unik, arusnya besar, berubah-ubah, dan sering terjadi pusaran. Kami perlu banyak informasi dari operator tentang situasinya karena itu nanti menjadi bekal rekomendasi standarisasi bagi kapal-kapal yang beroperasi di Selat Bali,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan pelayaran tidak hanya ditentukan oleh kualitas kapal, tetapi juga profesionalitas SDM yang mengoperasikannya. “Kami terus mengingatkan kepada seluruh pemegang kepentingan bahwa pentingnya peningkatan safety dan mentaati regulasi, baik regulasi internasional maupun national regulation,” harap Arief. [alr/beq]






