Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 4.172 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Jumlah ini tercatat sebagai yang terbanyak dibanding provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
Sedangkan, bagi mereka yang mengundurkan diri, akan dikenai sanksi tidak boleh ikut seleksi CPNS di Jawa Timur selama dua tahun berturut-turut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni menyampaikan, bahwa total formasi ASN tahun ini mencapai 5.250 orang, terdiri dari 2.250 formasi CPNS dan 3.250 PPPK. Dari jumlah tersebut, PPPK yang telah diangkat pada tahap pertama sebanyak 2.015 orang, dan sisanya akan menyusul di tahap kedua.
“Untuk CPNS, yang seharusnya lulus 2.158 orang, namun satu orang mengundurkan diri. Bagi yang mengundurkan diri, akan dikenai sanksi tidak boleh ikut seleksi CPNS di Jawa Timur selama dua tahun berturut-turut,” kata Indah, Kamis (17/7/2025).
Indah menegaskan bahwa tingginya minat terhadap formasi CPNS dan PPPK di Jawa Timur bukan tanpa alasan. Jawa Timur menjadi provinsi tujuan utama bagi para pelamar ASN karena berbagai faktor yang menguntungkan secara profesional.
“Terus terang saya katakan, peminat untuk mengikuti CPNS di Jawa Timur adalah yang terbanyak, terfavorit secara nasional,” ujar Indah. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari sistem remunerasi yang cukup tinggi di Jawa Timur.
“Kalau soal gaji, memang seluruh Indonesia sama karena diatur lewat Peraturan Pemerintah. Tapi untuk tunjangan kinerja atau remunerasi, Jawa Timur adalah yang kedua tertinggi setelah DKI Jakarta. Itulah kenapa banyak yang mengincar formasi di sini,” katanya.
Dengan besarnya minat dan tanggung jawab yang diemban, Pemprov Jawa Timur berharap para ASN yang baru diangkat dapat bekerja profesional, berdedikasi, dan siap melayani masyarakat secara maksimal. [tok/suf]






