Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengonfirmasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat resmi terkait Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.
Surat ini diterima BKD Jatim pada 18 Maret 2025 dan berisi jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan surat tersebut, peserta seleksi CPNS 2024 yang telah dinyatakan lulus akan mulai diangkat menjadi CPNS paling lambat 1 Juni 2025. Sementara itu, PPPK 2024 yang lolos seleksi akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
Indah Wahyuni menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025 serta surat dari Menteri PAN-RB Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025 pada 18 Maret 2025. Surat itu berbunyi:
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 17 Maret 2025 dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Peserta Seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
Kemudian, Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.
Menanggapi surat edaran tersebut, Indah Wahyuni menganggap ini merupakan kabar gembira yang patut disyukuri dan pihaknya akan mengupayakan sebaik mungkin sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, untuk CPNS dimajukan diangkat per 1 Juni 2025 dan PPPK diangkat per 1 Oktober 2025. Sebelumnya, CPNS diangkat 1 Oktober 2025 dan PPPK diangkat 1 Maret 2026. Ini merupakan kabar gembira dan kami akan mengupayakan pemberkasan segera sesuai waktu yang ditentukan,” kata Indah Wahyuni kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/3/2025).
2.200 CPNS dan 3.350 PPPK Akan Segera Diangkat
Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024, tercatat 2.200 CPNS dan 3.350 PPPK dinyatakan lulus. Sementara itu, jumlah non-ASN di Pemprov Jatim saat ini mencapai 28 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, 24.650 tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 akan masuk dalam skema PPPK paruh waktu, yang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kebijakan percepatan pengangkatan ini menjadi angin segar bagi para peserta yang telah lolos seleksi, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur negara. (tok/ian)






