Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah kabar yang menghebohkan datang dari pemerintah Arab Saudi. Disebutkan bahwa mereka akan menghadirkan Ka’bah Masjidil Haram di Metaverse.
Cukup membingungkan bukan? Apakah ini artinya setiap orang bisa mengunjungi Ka’bah tanpa harus terbang jauh-jauh? Ada baiknya simak terlebih dahulu pengertian dari Metaverse ini.
Belakangan ini, Metaverse memang sedang ramai diperbincangkan. Seperti pada tahun lalu, Facebook mengganti namanya menjadi Meta, dengan harapan bisa menjadi penggerak utama metaverse Rec Room dan game pembangun dunia. Metaverse sendiri memang memiliki arti yang sangat luas.
Sebenarnya, Metaverse bukanlah hal baru. Neal Stephenson menjadi orang pertama yang tercatat mencintapkannya pada novel Snow Crash 1992. Istilah ini merujuk pada dunia virtual 3D yang ditempati oleh manusia nyata yang berwujud avatar.
Lebih mudahnya, Mark Zuckerberg menggambarkan Metaverse sebagai lingkungkan virtual yang bisa dimasuki oleh para manusia, tak hanya sekedar melihat layar.
Sehingga setiap orang bisa saling terhubung dan beraktivitas di dalamnya dengan menggunakan perangkat tambahan seperti VR, kacamata augmented reality (AR), hingga aplikasi smartphone. Bisa dibayangkan seberapa hebatnya masa depan internet dengan kehadiran Metaverse ini.
Sementara itu, bulan lalu menjadi bulan peluncuran proyek VR Ka’bah Masjidil Haram. Arab Saudi telah menghadirkan Hajar Aswad, sebuah batu hitam yang terletak di tenggara Ka’bah di dalam Metaverse.
Syekh Abdurrahman Sudais selaku Imam Besar Masjidil Haram mengatakan bahwa ada banyak peninggalan sejarah dan Islam di masjid-masjid Makkah yang harus diubah dalam bentuk digital untuk kepentingan banyak orang.
Meski nampak menguntungkan karena berkat Metaverse maka mengunjungi Hajar al-Aswad menjadi lebih mudah, nyatanya hal tersebut menuai kontroversi. Beberapa lembaga Islam di dunia menyebut Ka’bah di Metaverse tidak termasuk ibadah Haji.
Seperti Lembaga Presidensi Urusan Kegamaan Turki (Diyanet) yang menyebut syarat ibadah adalah menyentuh lantai Makkah secara langsung.
Hal tersebut sejalan dengan Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Njam Sholeh yang mengatakan ibadah Haji secara virtual tidak memenuhi syarat, ini lantaran tata caranya sudah ditentutkan da nada beberapa yang memerlukan pertemuan secara fisik.
Bisa dikatakan bahwa, Ka’bah dalam Multiverse ini tetap bisa kalian kunjungi, untuk mengetahui lokasi ibadah, atau sekedar berjalan-jalan. Namun hal itu tidak akan bisa disebut dengan ibadah.
Bagaimana dengankalian sendiri? Apakah tertarik untuk mencobanya?(mnd/ian)






