Banyuwangi (beritajatim.com) – Berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi terpaksa dikembalikan. Berkas tersebut tidak dapat diterima KPU Banyuwangi karena dinilai belum lengkap.
“Berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa kami kembalikan,” ungkap Komisioner KPU Banyuwangi, Divisi Teknik Penyelenggara, Ari Mustofa, Sabtu (13/5/2023).
Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Malik menyebutkan, pengembalian berkas pendaftaran bacaleg tersebut diterima kembali. Alasannya, memang ada kendala teknis.
Baca Juga:
Sah, KPU Banyuwangi Tetapkan Dua Paslon Cabup Cawabup
“Hari ini kita mendaftar bacaleg di KPU Banyuwangi. Akan tetapi ada kendala teknis,terkait ketidakcocokan nomor urut yang dikirim oleh DPP kami lewat Silon,” ungkapnya usai pendaftaran.
KH Abdul Malik atau sering disapa Gus Malik menyebut, partainya akan segera memperbaiki kendala tersebut. Pihaknya yakin, kelengkapan berkas yang menjadi kendala dapat terselesaikan.
Baca Juga:
Dewan Syuro PKB Banyuwangi: Pilih Bupati yang Namanya Ada di Al-Quran
“Jadi besok kami akan kembali kesini, nomor urutan caleg tidak sama. Besok atau malam ini selesai,” pungkasnya.
Rombongan pengurus dan kader serta peserta bakal calon legislatif dari PKB Banyuwangi datang ke KPU Banyuwangi melakukan konvoi menggunakan truk kontainer. Iringan salawat badar menggema di sepanjang jalan. [rin/beq]






