Malang (beritajatim.com) – Jurnalis Beritajatim.com, Brama Yoga Kiswara, menerima panggilan telepon dari seorang perwira TNI AD, Supaat, berpangkat Mayor, setelah pemberitaan mengenai menu MBG di Kabupaten Malang yang dinilai kurang layak bagi penerima manfaat.
Dalam percakapan tersebut, Mayor Supaat menyampaikan pandangannya terhadap pemberitaan MBG yang menurutnya berpotensi menimbulkan kesan kurang baik terhadap pemerintah. Ia juga menanyakan identitas wali murid yang memberikan keterangan kepada media terkait MBG di Kepanjen. Namun, Yoga tetap menjaga prinsip kerahasiaan narasumber sebagaimana etika jurnalistik.
Yoga kemudian meminta penjelasan mengenai posisi Mayor Supaat dalam konteks persoalan tersebut, apakah sebagai perwakilan SPPG, pihak sekolah penerima MBG, atau bagian dari Kodim 0818 Malang-Batu.
“Bapak ini posisinya sebagai apa, apakah sebagai Kasdim atau juru bicara SPPG? Kalau saya diminta klarifikasi ke SPPG, SPPG mana yang dimaksud dalam pemberitaan saya,” ujar Yoga, Rabu (25/2/2026).
Menurut Yoga, dirinya terakhir mengetahui Mayor Supaat menjabat sebagai Kasdim Kodim 0818 Malang-Batu. Karena yang menghubungi adalah pejabat yang dikenalnya, ia pun menerima panggilan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya pernah bertemu Mayor Supaat dalam kesempatan informal bersama rekan jurnalis lain. Namun, terkait penugasan terkini Mayor Supaat, Yoga mengaku belum mengetahui secara pasti.
Dalam percakapan itu, Mayor Supaat juga menyampaikan bahwa pemberitaan MBG dinilainya dapat berdampak pada citra sekolah anaknya di SDN 7 Kepanjen. Yoga menjelaskan bahwa dalam praktik pemberitaan, klarifikasi biasanya disampaikan langsung oleh pihak yang berkepentingan secara kelembagaan.
Mayor Supaat juga menyampaikan pandangannya bahwa pemberitaan MBG terkesan memberi tekanan terhadap pemerintah. Menanggapi berbagai pertanyaan yang disampaikan, Yoga kembali meminta kejelasan posisi Mayor Supaat dalam komunikasi tersebut. Dalam percakapan itu, Mayor Supaat menyampaikan bahwa ia berbicara atas nama pribadi.
Yoga kemudian menjelaskan bahwa ia menerima panggilan tersebut sebagai bentuk penghormatan karena mengenal Mayor Supaat dalam kapasitas kedinasan sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi pemberitaan pada umumnya dilakukan melalui pihak yang memiliki kewenangan resmi. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Yoga kemudian memilih mengakhiri percakapan telepon.
Setelah itu, komunikasi berlanjut melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, Yoga menyampaikan bahwa dirinya berpegang pada prosedur jurnalistik serta memastikan bahwa setiap pemberitaan disusun berdasarkan narasumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga membagikan sejumlah tautan berita MBG yang telah terbit.
Mayor Supaat menyampaikan penilaiannya bahwa judul pemberitaan MBG dinilai kurang berimbang. Ia juga menegaskan bahwa saat menghubungi Yoga, dirinya berbicara sebagai pribadi, bukan dalam kapasitas jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Yoga menjelaskan bahwa ia semula memahami komunikasi dilakukan dalam kapasitas kedinasan, sehingga ia menyesuaikan responsnya dengan pemahaman tersebut. Percakapan kemudian diakhiri secara baik oleh kedua belah pihak. (luc/kun)







1 Komentar
TNI kok melu2 ae.. repooot2..