Pasuruan (beritajatim.com) – Bentrok nelayan pecah di wilayah perairan Pasuruan yang mengakibatkan aksi saling bakar 11 unit perahu antara kelompok nelayan Desa Kalirejo dan Desa Ngemplak pada Kamis (5/2/2026) dini hari. Kericuhan dipicu oleh penggunaan pukat harimau (trawl) yang dianggap merusak ekosistem laut nelayan tradisional hingga menyebabkan satu warga mengalami luka bacok di bagian kepala.
Ketegangan besar meluas setelah nelayan asal Desa Kalirejo, Kraton, bersitegang dengan nelayan Desa Ngemplak, Panggungrejo, di tengah laut. Perselisihan ini bermula dari penahanan perahu pukat harimau yang dinilai mengganggu wilayah tangkap serta ekosistem milik nelayan tradisional setempat.
Situasi semakin tak terkendali saat perahu yang ditahan tersebut dibakar oleh massa, yang kemudian memicu aksi balasan pembakaran 10 perahu lainnya di Pelabuhan Ngemplak. Akibat kericuhan ini, seorang warga berinisial T dilaporkan mengalami luka bacok di kepala dan harus dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk mendapatkan penanganan medis.
Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, memimpin langsung proses mediasi darurat di Kantor Camat Panggungrejo hingga Kamis dini hari guna meredam konflik. “Persoalan ini kita selesaikan dengan kekeluargaan karena kita semua sebenarnya adalah saudara,” ujar Adi Wibowo di hadapan perwakilan nelayan.
Rapat mediasi tersebut dihadiri oleh pejabat Polda Jatim, jajaran Forkopimcam, serta tokoh masyarakat dari kedua belah pihak yang bertikai. Pertemuan intensif ini akhirnya menghasilkan kesepakatan damai guna mencegah terjadinya aksi balasan yang lebih luas di antara kedua kubu nelayan.
Aparat gabungan TNI dan Polri kini masih disiagakan di berbagai titik rawan konflik untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa tambahan. Penjagaan ketat juga dilakukan di area perbatasan desa demi menjamin rasa aman bagi warga sipil yang tidak terlibat dalam pertikaian tersebut.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mendinginkan suasana. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan permasalahan ini diselesaikan dengan kepala dingin,” tegas AKBP Titus Yudho Uly.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah agar aktivitas ekonomi laut kembali normal. Rencananya, pemerintah daerah akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas mekanisme ganti rugi atas kerusakan materiil yang dialami para nelayan.
Saat ini situasi di lokasi kejadian dilaporkan sudah mulai kondusif di bawah pengawasan ketat petugas keamanan dari berbagai unsur. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat memperkeruh suasana di lapangan. [ada/beq]






