Ringkasan Berita:
- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
- Insiden melibatkan sepeda motor Honda Beat dan truk Hino Ranger pada Sabtu malam.
- Pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi akibat luka berat.
- Polisi menduga korban memasuki jalur berlawanan karena kurang konsentrasi saat berkendara.
Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/6/2026). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 22.10 WIB tersebut menyebabkan seorang pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito, mengatakan kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai NVO (32), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dengan sebuah truk Hino Ranger yang dikemudikan SPD (44), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan keterangan yang dihimpun petugas, semula sepeda motor Honda Beat yang dikendarai NVO berjalan dari arah timur ke barat. Diduga karena kurang konsentrasi, pengendara sepeda motor berjalan terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).
Saat bersamaan, lanjutnya, dari arah berlawanan melaju truk Hino Ranger yang dikemudikan SPD dari arah barat ke timur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Sepeda motor yang berjalan terlalu ke kanan kemudian tertabrak truk yang melaju dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kepada pengguna jalan dihimbau untuk selalu konsentrasi saat berkendara, menjaga jarak aman, tidak melakukan manuver berbahaya, serta beristirahat apabila mengantuk. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak melakukan balap liar maupun kebut-kebutan di jalan raya. Selalu menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya karena keluarga selalu menunggu di rumah. [tin/beq]






