Jakarta (beritajatim.com) – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaf, menegaskan bahwa jemaah umrah tidak diwajibkan untuk masuk ke asrama haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci karena fasilitas tersebut merupakan layanan pilihan atau opsional.
Penjelasan ini merespons simpang siur informasi di masyarakat mengenai kewajiban penggunaan asrama haji bagi jemaah umrah seiring dengan diluncurkannya program transformasi asrama haji menjadi pusat layanan terpadu (One Stop Services) pada Februari 2026.
Layanan satu atap di asrama haji ini sebenarnya dirancang untuk memberikan kemudahan bagi jemaah, terutama dalam memangkas antrean panjang di bandara. Jemaah yang memilih opsi ini dapat melakukan proses city check-in, pengurusan bagasi, hingga pemeriksaan dokumen imigrasi lebih awal di asrama haji.
Namun, pemerintah memberikan kebebasan penuh kepada jemaah maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk tetap menggunakan jalur keberangkatan reguler langsung melalui terminal bandara.
“Pemerintah menyediakan fasilitas ini murni untuk memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah. Perlu kami sampaikan bahwa One Stop Services ini adalah sebuah pilihan atau opsi, bukan hal yang wajib bagi jemaah umrah,” ujar Maria Assegaf dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Kebijakan ini menjadi relevan bagi masyarakat di daerah, termasuk jemaah asal Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang sering memanfaatkan Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Dengan adanya opsi ini, jemaah dapat memilih untuk memantapkan manasik dan menyelesaikan urusan paspor di asrama sebelum diantar dengan bus khusus langsung menuju apron pesawat, tanpa harus bercampur dengan penumpang umum di area terminal.
Maria menambahkan bahwa transformasi asrama haji dilakukan untuk mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif dan bermanfaat bagi umat. Saat ini, skema tersebut masih dalam tahap pematangan dengan menggandeng maskapai Garuda Indonesia sebagai mitra awal.
Meski begitu, jemaah yang menggunakan maskapai lain tetap bisa berangkat seperti biasa tanpa harus melalui prosedur di asrama haji jika tidak menginginkannya.
“Asrama haji memiliki potensi luar biasa untuk dimanfaatkan bagi banyak hal yang produktif. Kami memulai dengan ekosistem umrah ini agar perjalanan ibadah masyarakat menjadi lebih khusyuk dan efisien,” jelas Maria Assegaf.
Hadirnya inovasi ini diharapkan dapat mengurai kepadatan di bandara-bandara internasional Indonesia saat musim puncak umrah. Pemerintah berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan hak jemaah untuk memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan perjalanan ibadah mereka masing-masing. [ian]






