Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi memperkuat kolaborasi standarisasi layanan haji guna mengoptimalkan serapan ekonomi nasional yang mencapai Rp18 triliun.
Langkah strategis ini mencakup standarisasi layanan katering, akomodasi di 275 hotel, hingga peningkatan kualitas asrama haji di seluruh Indonesia agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi pelaku usaha dalam negeri.
Pertemuan penguatan ekosistem haji ini berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Rabu (3/3/2026). Kerja sama ini bertujuan menciptakan layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pengeluaran besar dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya mengalir ke luar negeri, tetapi juga menghidupkan sektor UMKM nasional.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menjelaskan bahwa standarisasi adalah fondasi mutlak untuk menjamin keamanan dan kualitas layanan bagi 221 ribu jemaah. Hal ini mencakup seluruh rantai layanan mulai dari transportasi hingga SOP operasional di Arab Saudi maupun di tanah air.
“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal Effendi dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah juga membidik peningkatan standar fasilitas di dalam negeri, termasuk asrama haji yang tersebar di berbagai wilayah seperti Embarkasi Surabaya yang melayani jemaah Jawa Timur.
Ke depan, asrama haji didorong untuk “naik kelas” setara hotel bintang tiga dengan penguatan pada aspek manajemen rumah tangga (housekeeping) dan keramahtamahan (hospitality).
Selain aspek layanan fisik, Ditjen PE2HU fokus mendorong standarisasi produk kebutuhan haji yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Produk seperti beras premium, bumbu masak Nusantara, makanan siap saji (ready to eat), hingga perlengkapan ihram kini diwajibkan memenuhi standar tertentu agar bisa diserap maksimal dalam operasional haji.
“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” tegas Jaenal.
Inovasi lain yang disiapkan adalah platform UMKM oleh-oleh haji digital. Melalui sistem ini, jemaah dapat memesan oleh-oleh khas tanah suci atau produk UMKM binaan sebelum berangkat atau saat berada di Saudi, dan barang tersebut akan langsung dikirim ke alamat jemaah di Indonesia. Skema ini dirancang untuk menekan pengeluaran jemaah di luar negeri sekaligus melindungi daya saing produk lokal.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menyatakan komitmen penuh kementeriannya dalam mendukung sertifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam ekosistem haji ini. Sinergi ini dianggap krusial untuk menciptakan tenaga kerja yang profesional di sektor pelayanan tamu Allah.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” jelas Afriansyah Noor.
Integrasi antara Kemenhaj dan Kemenaker ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi inklusif yang melibatkan banyak tenaga kerja dan pelaku usaha kecil di daerah. Dengan standarisasi yang ketat, pemerintah optimistis kualitas penyelenggaraan haji 2026 akan meningkat signifikan sembari memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui sektor religi. [ian/beq]
https://www.youtube.com/watch?v=UOXuILlpr5M






