Jember (beritajatim.com) – Pandemi Covid-19 memberikan dampak berkepanjangan terhadap bisnis hotel. Hotel Java Lotus di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menunggak pajak sebesar Rp 3,8 miliar kepada pemerintah daerah setempat.
Java Lotus belum melunasi pajak sebesar Rp 2,3 miliar pada 2023 dan Rp 1,5 miliar pada 2024. “Efek multiplier Covid-19 memberikan dampak ekonomi jangka panjang. Belum pulih sampai sekarang,” kata General Manager Java Lotus Jeffery Wibisono kepada Beritajatim.com dalam pesan tertulis WhatsApp, Kamis (2/1/2025).
Java Lotus juga tidak diuntungkan dengan masa libur. Menurut Jeffrey, okupansi hotel turun drastis pada hari minggu dengan hunian antara 10 – 25 persen. “Apabila ada hari libur basional (tanggal merah) di hari-hari kerja, tren okupansi rendah sepanjang satu pekan,” katanya.
Java Lotus sudah beberapa kali bertemu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membicarakan hal ini. “Java Lotus Hotel telah melakukan pembayaran secara bertahap sebagai komitmen melaksanakan kewajiban. Ilustrasi kendala pembayaran pajak secara manajemen keuangan adalah pendapatan tahun 2025 untuk membayar tunggakan tahun ke belakang,” kata Jeffrey.
Tunggakan pajak Java Lotus ini menjadi salah satu bahasan dalam rapat dengan pendapat di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Kamis (2/1/2025). “Kami ingin itu mendpat atensi khusus, karena kami juga tidak ingin PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita tidak memenuhi target,” kata Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo.
Menurut Ardi, Bapenda sudah mengirimkan ‘surat cinta’ ke manajemen Java Lotus. “Tapi jawaban Java Lotus adalah selalu berkoordinasi dengan jajaran direksi,” katanya.
Ardi segera mengundang manajemen Java Lotus dalam rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan ini. Ia ingin pajak hotel bisa menyumbangkan Rp 7 miliar untuk PAD pada 2025 sebagaimana ditargetkan. Sebelumnya, pada 2023, pajak hotel menyumbangkan Rp 6,792 miliar dan menyumbangkan Rp 6,03 miliar pada 2024.
Sementara itu sektor pajak restoran dan sejenisnya ditargetkan menyumbangkan Rp 26,2 miliar tahun ini. Target ini lebih rendah daripada realisasi pada 2023 sebesar Rp 29,83 miliar dan Rp 36,345 miliar pada 2024.
“Kami sudah melakukan rapat internal. Salah satu yang menjadi atensi adalah Java Lotus. Tentunya kami berupaya mengoptimalkan lagi (penagihan). Syukur-syukur bisa dibantu oleh pihak terkait,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jember Harry Agustriono. [wir]






