Tuban (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah memusnahkan ribuan bungkus rokok ilegal merk Supra yang disita oleh Bea Cukai Bojonegoro.
Rokok ilegal tersebut berasal dari 2 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban yang ditemukan oleh Bea Cukai Bojonegoro bekerja sama dengan Satpol PP Tuban. Sebanyak 47,350 bungkus rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Tuban.
Kunawi, Kepala Bea Cukai Bojonegoro, mengatakan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari penindakan 2 kasus dengan jumlah total 47,350 bungkus di wilayah Kabupaten Tuban.
“Kami bertugas di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban yang juga dibantu oleh Satpol PP Tuban dalam penindakannya,” kata Kunawi.
Kunawi menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tuban cukup tinggi karena wilayah Pantura adalah daerah lintasan dan sebagian besar kasus yang ditangani adalah hasil temuan saat melintas di wilayah Tuban.
“Ada 2 perkara yang sudah kami ungkap,” kata Kunawi.
Dia menambahkan, 2 perkara kasus peredaran rokok ilegal dengan barang bukti 47.350 (empat puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh) bungkus itu atas nama terdakwa Hilmi dan terdakwa Abdul Syukur.
“Yang melintas di Tuban saja, pabriknya ada di Madura,” ucapnya.
Kunawi menyebutkan bahwa akibat 2 perkara peredaran rokok ilegal ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta, sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas rokok ilegal.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan Pemkab Tuban, khususnya Satpol PP Tuban,” ujar Kunawi.
Sedangkan Armen Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini merupakan hasil sitaan dari Bea Cukai Bojonegoro yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
“Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah,” kata Armen Wijaya.
Dia mengatakan bahwa rokok ilegal ini sangat berpengaruh terhadap peredaran rokok yang seharusnya membayar cukai, sedangkan rokok ilegal ini tidak membayar cukai yang dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan negara. [ayu/ted]






