Surabaya (beritajatim.com) – Pembayaran parkir kendaraan bermotor di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya berlaku non tunai mulai hari ini, Rabu (24/1/2024). Dinas Perhubungan Kota Surabaya pun gencar menyosialisasikan cara pembayaran non tunai itu kepada pengunjung, pemilik lapak, dan masyarakat sekitar.
Pembayaran parkir non tunai di dua titik ini diberlakukan lebih cepat. Jadwal penerapan pembayaran dengan QRIS itu seharusnya pada 1 Februari 2024.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh menjelaskan mulai hari ini, bayar parkir di Taman Bungkul dan Balkot Surabaya hanya bisa menggunakan tiga metode. Masing-masing yakni dengan kartu e-money yang bisa ditapping di parkir meter, QRIS, dan voucher.
“Jadi, kami juga menyiapkan voucher parkir yang bisa dibeli di 8 titik di Taman Bungkul. 7 dan 1 di kantor. Voucher ini disediakan bagi masyarakat yang tidak punya e-money dan QRIS,” kata Jeane ditemui usai sosialisasi.
Penerapan pembayaran parkir non tunai di Taman Bungkul ini berlaku 24 jam. Petugas Dishub Surabaya akan terjun untuk melakukan pengawasan.
“Parkir non tunai di Taman Bungkul berlaku 24 jam. Nantinya ada pengawas. Untuk tahap awal kami beri 100 voucher mobil dan motor di masing-masing titik lokasi,” katanya.
Nantinya, kata Jeane, akan ditempel papan pengumuman di lokasi tersebut tentang cara pembayaran parkir agar masyarakat tidak bingung.
“Jadi, nanti kami beri tulisan bisa membeli voucher parkir di tempat ini,” jelasnya.
Sementara itu, ada enam titik pembelian voucher parkir di kawasan Balai Kota Surabaya. Rinciannya 1 titik di Kantor Jimerto dan 6 di cafe sekitar.
Jeane memastikan jika masih ada pembayaran tunai di dua lokasi tersebut dipastikan itu juru parkir liar.
“Jukir yang menerima pembayaran parkir non tunia dipastikan bukan bagian dari Dishub,” tandas Jeane. [asg/beq]






