Gresik (beritajatim.com)- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Gresik menemukan ratusan kesalahan pencocokan dan penelitian atau coklit saat penyusunan daftar pemilih Pilkada oleh petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).
Habibur Rohman, Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik menuturkan, hasil pengawasan coklit jajarannya terdapat 224 kesalahan etugas pantarlih yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik.
“Kesalahan coklit terbanyak di Kecamatan Gresik sebanyak 37 jenis kesalahan. Kemudian secara berurutan di Kecamatan Manyar sebanyak 27, Ujungpangkah 25, Panceng 20, Wringinanom 17, Bungah 14, Kebomas 13, Benjeng 12, Sidayu 11, Kedamean 10, Sangkapura 10, Duduksampeyan 9, Dukun 7, Tambak 5, Balongpanggang 2, Cerme 2 Menganti 2, Driyorejo 1,” tuturnya, Rabu (24/7/2024).
Ia menjelaskan tren kesalahan coklit paling banyak di antaranya pantarlih tidak menempel stiker coklit.Lalu stiker tidak ditandatangani dan tidak mencocokan dengan data kependudukan.
“Dari temuan itu, Bawaslu Gresik melalui Panwascam telah menerbitkan 43 surat saran perbaikan, agar dilakukan perbaikan oleh pantarlih sebelum masa coklit berakhir,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori mengatakan, temuan kesalahan coklit tersebut nyata. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas.
“Jangan sampai ada satupun warga Gresik yang sudah memenuhi syarat hilang hak pilihnya karena proses coklit yang tidak maksimal,” ungkapnya.
Adanya temuan ini, lanjut dia, Bawaslu Gresik berharap seluruh warga apabila belum terdaftar sebagai pemilih agar melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu yang ada di kecamatan dan desa.
Saat ini tahapan proses pilkada calon bupati dan calon wakil bupati sudah pada sub tahapan coklit yang dimulai sejak 24 Juni hingga Juli 2024. [dny/suf]






