Gresik (beritajatim.com)- Lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan pendataan pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Banjarsari Cerme. Kedatangan dua institusi itu untuk melakukan pendataan data pemilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta calon Bupati- Cawabup Gresik pada November 2024.
Pendataan pemilih ini, dimaksudkan untuk mendata warga binaan yang memiliki e-KTP Gresik supaya bisa menggunakan hak suaranya pada saat pemilu serentak.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banjarsari, Anggi Fauzi mengatakan, kedatangan KPU dan Bawaslu Gresik merupakan bentuk koordinasi agar nantinya tidak terjadi miskomunikasi sehingga menyebabkan kekeliruan data yang dapat menyebabkan ada warga binaan yang tidak mendapat hak suara saat memilih nanti.
“Koordinasi ini nantinya akan terus dilakukan sampai selesai pemilu. Hal ini dilakukan agar nantinya pemilu yang diselenggarakan di Rutan Kelas II Gresik berjalan lancar,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Anggi menambahkan, warga binaan yang memiliki e-KTP di Gresik nantinya akan di data oleh subsi pelayanan tahanan, agar mendapatkan hak milik suara yang dapat digunakan untuk memilih saat pilkada serentak.
“Warga binaan diberi kebebasan memilih siapa yang menjadi pemimpin daerahnya kedepan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo pihaknya mengapresiasi adanya kordinasi yang dilakukan KPU maupun Bawaslu sebelum pelaksanaan pemilihan.
“Saya berharap warga binaan bisa menggunakan hak suaranya saat pelaksanaan pemilu serentak yang digelar bulan November 2024,” tandasnya. [dny/ian]






