Mojokerto (beritajatim.com) – Tiga pemuda diringkus anggota Patroli Sat Samapta Polres Mojokerto saat melintas di Jalan Raya Desa Suwideng, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/7/2025). Petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam klip plastik, dua klip plastik kosong.
Ketiganya diamankan sekitar pukul 20.30 WIB saat tengah berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Gelagat mencurigakan ketiganya membuat petugas patroli yang tengah melakukan penyekatan antisipasi bentrokan perguruan silat segera melakukan pemeriksaan. Petugas gabungan dari Polsek jajaran pun menghentikan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam klip plastik, dua klip plastik kosong, sebuah alat hisap sabu, satu buah tas, empat unit handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan ketiganya. Ketiga pemuda dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto.
Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal menyampaikan bahwa ketiga pemuda berikut barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya, Minggu (6/7/2025). [tin/but]






