Surabaya (beritajatim.com) – Ingin mengetes dua jimat berbentuk persegi hitam yang baru saja didapat, Abdul Aziz (37) warga Desa Sendeng Dejeh, Bangkalan, Madura, melakukan pencurian motor. Tapi yang terjadi, dia malah mendapatkan bogem mentah dari warga Jalan Panjang Jiwo Gang V, Minggu (12/02/2023) kemarin. Aziz dikeroyok usai aksinya mencuri sepeda motor bersama rekannya ketahuan warga.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Ketut Redana mengatakan, Aziz bersama rekannya KH (DPO) saat itu berjalan kaki di sekitar Panjang Jiwo untuk mencari sasaran. Dua sahabat karib tersebut lantas melihat Honda Beat L2023 FZ milik korban yang kunci kontaknya ketinggalan.
“Mereka berbagi tugas, KH yang berhasil kabur dengan motor curiannya menjadi eksekutor dan Aziz yang mengamati situasi,” ujar Ketut, Minggu (19/02/2023).
Saat itu, KH sudah berhasil membawa motor milik korban. Namun suara mesin yang dihidupkan membuat korban berlari untuk melihat motornya yang digondol KH. Karena panik, KH langsung tancap gas dan meninggalkan Aziz di lokasi. Aziz lantas mengambil jurus kaki seribu. Namun, karena warga yang mengejar terlalu banyak, Aziz tertangkap dan menjadi samsak hidup warga.
“Setelah itu kami bawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Saat proses pemeriksaan, kami menemukan dua kotak seperti bantal yang diklaim jimat oleh tersangka,” imbuh Ketut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-surabaya”]
Kedua buah jimat tersebut diakui Aziz agar ia kebal dan dapat menghilang sehingga lolos dari kejaran warga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia harus mendekam di sel tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo. Aziz dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. [ang/but]






