Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 8 remaja Surabaya diamankan anggota Respati Polrestabes Surabaya bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Sabtu (30/03/2024) pagi karena nekat konvoi dengan membawa 3 bendera gangster serta menyalakan flare.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan 8 remaja itu teridentifikasi tergabung ke dalam kelompok gangster. Mereka sengaja berkonvoi pagi dini hari untuk dibuat konten.
“Kemarin anggota kami beserta Tim Respati Polrestabes Surabaya mengamankan 8 remaja yang berkonvoi dengan menyalakan flare. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban kita bawalah ke Polsek untuk pemeriksaan,” kata Aan diwawancarai Beritajatim.com, Sabtu (30/03/2024) sore.
8 remaja itu adalah MFA (18) warga Ketintang, MFS (17) warga Wonorejo, IJ (20) warga Kedung Mangu, TE (17) warga Kedurus, REP (20) warga Kedurus, JD (16) warga Plampitan, WS (17) warga Pacar Keling, dan MN (18) warga Jetis. 8 remaja itu diamankan saat konvoi di simpang empat Jalan Ir. Soekarno (Merr) – Klampis Ngasem. Sempat berusaha kabur, 8 remaja itu lantas diamankan polisi yang sudah melakukan pengepungan.
“Jadi sudah ada koordinasi dari antar anggota. 8 remaja ini sempat konvoi di perbatasan Pondok Chandra dengan menyalakan flare. Sehingga kami cegat di simpang empat Merr,” imbuh Aan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita buah Tongkat Bambu diameter 2 meter, 1 buah sabuk besi dan 3 buah bendera Gangster yang bertuliskan : GRG 02Surabaya, Polak Neverdie, dan Team Orang Seneng.
Kini 8 remaja itu pun harus menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Sukolilo. Rencananya para orang tua akan dipanggil ke Polsek Sukolilo untuk membuat surat pernyataan bagi anak-anaknya.
“Masih menjalani pembinaan. Nanti kami panggil orang tuanya agar memahami persoalan kenapa anaknya sampai diamankan anggota kepolisian,” tutup Aan. (ang/ian)






