Pada 2009 silam, Pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang dihadirkan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Nusantara. Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.
Hal tersebut tidak lepas dari keberadaan batik nasional yang ditetapkan melalui Sidang Ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Abu Dhabi, pada tahun 2009 silam.
Bahkan dalam memeriahkan dan menyemarakkan momentum tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar fashion show bertajuk ‘Istana Berbatik’ yang dipusatkan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memamerkan atau mempromosikan keindahan batik Nusantara dengan beragam corak maupun desain batik tulis khas Indonesia.
Baca Juga: Kolaborasi Gebyar Batik Pamekasan dan Eksotika Bromo
Selama ini, Indonesia memang dikenal sebagai negara yang kaya dengan beragam jenis budaya, salah satu di antaranya batik. Bahkan batik Indonesia juga sudah dikenal seluruh dunia sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga, sehingga penetapan Hari Batik menjadi salah satu bentuk apresiasi dan rasa bangga atas keberadaan batik Nusantara.
Batik merupakan sarana perekat bangsa sekaligus simbol persatuan, sebab dengan memakai batik, maka tidak ada lagi strata sosial, kaya maupun miskin, karena batik menunjukkan kebersamaan. Sehingga Hari Batik Nasional menjadi cara menjaga identitas bangsa, begitu pula memakai batik yang tidak semata-mata hanya untuk peringatan Hari Batik Nasional.
Melalui peringatan tersebut, warisan budaya batik akan semakin mendunia dan masyarakat Indonesia harus memiliki kepercayaan diri memakai batik sebagai upaya merawat warisan budaya Indonesia. Hari Batik Nasional tidak hanya untuk menguatkan jati diri bangsa Indonesia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor industri batik.
Hanya saja di tengah era disrupsi seperti saat ini, dilema justru dialami para perajin maupun distributor batik yang bergerak di sektor Unit Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di kabupaten Pamekasan. Di mana saat ini, usaha batik yang dijalaninya dinilai relatif cukup berat dibanding sebelumnya.
Hal tersebut tidak lepas dari beberapa faktor yang menjadi penyebab beratnya menjalani usaha batik di tengah gempuran era digital, sehingga mereka harus bekerja ekstra keras untuk bertahan maupun keluar dari tantangan yang sedang dihadapinya.
Salah satunya disampaikan Owner Batik KD Pamekasan, Abdus Somad yang menilai jika saat ini usaha batik tampak kurang geliat. “Untuk saat ini, penjualan relatif kurang baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Abdus Somad, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Batik Pamekasan Lia Afif Ramaikan East Java Fashion Harmony 2020
“Hal itu bukan tanpa alasan, saat ini semua bahan untuk batik tengah naik semua, penjualan macet dan tidak ada yang mau beli. Artinya tidak adanya peminat yang mau beli atau bahkan enggan mengenakan batik,” ungkapnya.
Hal tersebut tentunya membutuhkan upaya dan kerja keras untuk mengembalikan geliat batik, khususnya bagi kalangan milenial. “Artinya begini, hari ini masyarakat mulai berkurang kecintaannya terhadap batik, kalau disuruh beli. Kalau gratis mau semua,” canda Abdus Somad.
“Padahal saat ini harga batik justru terbilang normal, bahkan ada sebagian yang justru menjual dengan harga miring (di bawah harga standar), sementara bahan batik semuanya naik. Jadi harga jual masih standar atau tidak naik, meskipun bahannya semuanya sudah naik,” jelasnya.
Terlebih saat ini, produk penjualan via online juga dinilai menjadi tantangan tersendiri, tidak terkecuali bagi usaha yang sedang digelutinya. “Bisa jadi ini karena dampak toko online (online shop) yang harganya murah-murah, apalagi disana terbilang barang siap saji sekalipun kualitas belum tentu terjamin,” pungkasnya. [pin/ted]






