Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi nekat dua pemuda asal Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berakhir di tangan polisi. SF (24) dan S (21) dibekuk setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri sepeda motor di sebuah kos mahasiswa di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan menyampaikan bahwa setelah melakukan aksinya di Bangkalan, keduanya langsung kabur ke kampung halamannya di Sampang. Namun, keberadaan mereka berhasil diidentifikasi berkat rekaman CCTV. “Aksi kedua pencuri ini terekam CCTV jadi tidak butuh waktu lama untuk menangkap keduanya,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku S diciduk di rumahnya, sementara SF ditangkap di jalan saat melintas di wilayah Kecamatan Banyuates. “Keduanya kami amankan beserta barang bukti motor hasil curian,” tambahnya.
Kini, SF dan S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. Dari pengakuan kepada penyidik, mereka telah dua kali melakukan aksi pencurian, masing-masing di Surabaya dan Bangkalan. Selain itu, keduanya juga pernah melakukan penipuan di wilayah Sampang. “Sebelumnya mencuri juga di Surabaya,” tutupnya. [kun]






