Ponorogo (beritajatim.com) – Ada 570 jemaah haji yang berhak lunas dan masuk cadangan, berangkat ke tanah suci tahun ini. Sehingga 570 calon jemaah haji itu, diharuskan untuk segera melunasi biaya pelunasan ibadah haji (BPIH).
Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo per tanggal 2 Mei 2023, baru 85 persen atau 484 calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan. Dengan rincian, jemaah haji yang berhak lunas sebanyak 465 orang dan 19 orang yang masuk cadangan.
“Jadi masih 484 calon jemaah yang sudah melakukan pelunasan. Rinciannya, sebanyak 465 orang merupakan jemaah haji berhak lunas dan 19 orang yang masuk cadangan,” kata Kasie Penyelenggaraan Haji umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Ponorogo, Marjuni, ditulis Kamis (04/05/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/olahraga/persebaya-bajak-2-pemain-bhayangkara-bukan-andik-vermansyah/
Dengan data tersebut, berarti ada 86 jemaah haji yang belum melakukan pelunasan BPIH. Dari jumlah itu, rinciannya 84 jemaah yang berhak lunas dan 2 jemaah yang masuk dalam cadangan. Marjuni menyebut bahwa pihaknya masih memberikan waktu penutupan pelunasan biaya haji tersebut hingga tanggal 5 Mei 2023.
Setelah tanggal itu, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Agama Pusat. Apakah nantinya akan ada perpanjangan waktu pelunasan BPIH ataupun tidak. “Setelah tenggat tanggal 5 Mei itu, kita masih menunggu kebijakan Kementerian Agama Pusat, apakah diperpanjang atau tidak,” katanya.
Marjuni menambahkan bahwa, untuk BPIH jemaah haji tahun 2020 dan 2022 tidak ada tambahan biaya. Sementara untuk BPIH tahun 2023 ini jemaah haji harus melunasi senilai Rp 55.928.458. “Kalau BPIH jemaah haji tahun 2020 dan 2022 tidak ada tambahan biaya. Sementara untuk BPIH tahun 2023, jemaah haji harus melunasi hampir Rp 57 juta,” pungkasnya. (end/kun)






