Pasuruan (beritajatim.com) – Banyak masyarakat Pasuruan khususnya warga Pandaan mengeluh dengan banyaknya jalan berlubang. Keluhan masyarakat ini didengar oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, anggota dewan juga menyoroti banyak infrastruktur publik yang sudah tidak layak. Seperti halnya penerangan jalan yang sangat minim.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan Pemkab Pasuruan setengah hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ruslan menganggap dana sebesar Rp 2 miliar tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
“Jumlah lampu PJU di Kabupaten Pasuruan ada sebanyak 24-25 rb dan tersebar di 24 Kecamatan di 361 desa. Apakah dana Rp 2 miliar tersebut bisa menangani perawatan lampu rusak dalam 12 bulan,” katanya.
Politisi PDIP ini juga mengatakan bahwa perawatan yang disiapkan oleh dishub berkisar 10 persen dari komulatif jumlah lampu. Bahwa tiang PJU dan komponen lainnya merupakan tanggung jawab Pemkab.
Rusdi menyadari bahwa alokasi anggaran tahun 2021-2022 di Kabupaten Pasuruan banyak terserap di penanganan Covid-19. Sehingga dampaknya alokasi anggan lain harus menyesuaian maka kami komisi III menyarakan kepada Dinas terkait segara selakukan mengajukan tambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
“Ini merupakan kewajiban Pemerintah utamanya di titik yang minim penerangan. Hal ini agar tidak membahayakan pengguna jalan, untuk plafon besaran anggaran sesuaikan dengan kebutuhan masing masing OPD,“ jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Terpisah Kadis Perhubungan Agoes Hari Wibawa mengatakan bahwa perbaikan lampu jalan yang rusak memang tidak bisa maksimal. Hal ini tersebut bukan karena ada kesengajaan tapi dikarenakan untuk menyesuaikan kemampuan anggaran tersedia.
”Anggaran perawatan PJU yang kita miliki memang ada Rp 2 miliar untuk perawatan lampu dan komponen lainya di 24 kecamatan dan 361 desa. Tapi kemungkinan besar anggaran tersebut tidak cukup untuk 12 bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan anggaran yang minim tersebut, opsi perawatan PJU dilakukan oleh Dishub. Hal ini menyesuaikan dengan kebutuhan agar penanganan kerusakan bisa merata di seluruh Kabupaten Pasuruan. [ada/but]






