Ngawi (beritajatim.com) – Polres Ngawi memastikan proses hukum terhadap pelaku pencurian di SDN Cangakan 2, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, berjalan sesuai prosedur sistem peradilan pidana anak. Langkah hukum ini diambil mengingat terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim tersebut masih berstatus di bawah umur.
Aksi pencurian di lingkungan pendidikan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (25/2/2026) pekan lalu. Tim Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas dan mengamankan pelaku pada Kamis (26/2/2026).
Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Pihaknya berkomitmen menjalankan mandat peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan hak-hak anak dalam proses peradilan.
“Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur,” ujar Kapolres, Senin (2/3/2026).
Prayoga menambahkan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk dedikasi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. Kepolisian terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Ngawi melalui sinergi aktif.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi,” tegasnya.
Kepala SDN Cangakan 2, Dwi Mahendra Rini Wigati, mengapresiasi kinerja taktis jajaran kepolisian yang berhasil menuntaskan keresahan pihak sekolah. Menurutnya, pengungkapan kasus ini membuktikan profesionalitas kepolisian dalam merespons kejadian di lingkungan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Ngawi yang telah mengungkap kasus pencurian di sekolah kami. Semoga ke depan semakin profesional dalam menangani berbagai perkara di masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi warga sekolah maupun masyarakat luas. Polres Ngawi kini fokus merampungkan berkas perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur. [fiq/beq]






