Surabaya (beritajatim.com) – Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjalin sinergi untuk meningkatkan kesejahteraan 12 ribu pekerja rentan di Jawa Timur melalui program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Program GN Lingkaran dirancang khusus untuk memberikan bantuan kepada pekerja rentan, seperti guru ngaji, marbot masjid, dan pekerja informal lainnya, agar mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bank Jatim berkomitmen untuk mendukung program ini dengan membayarkan iuran BPJAMSOSTEK bagi 12 ribu pekerja rentan selama 4 bulan. Penyerahan kartu BPJAMSOSTEK kepada perwakilan pekerja rentan dilakukan secara simbolis di Hotel Wyndham Surabaya pada hari Kamis (22/2).
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, dukungan Bank Jatim terhadap program GN Lingkaran ini merupakan bentuk komitmen Bank Jatim dalam mendorong pemerataan kesejahteraan sosial di Jawa Timur.
“Kami ingin membantu para pekerja rentan yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran BPJAMSOSTEK secara mandiri,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJAMSOSTEK Hadi Purnomo mengapresiasi dukungan Bank Jatim dimana kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan.
“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang terlibat untuk membantu para pekerja rentan di Jawa Timur,” ujarnya.
Program GN Lingkaran membuka kesempatan bagi masyarakat dan perusahaan untuk berkontribusi menyumbangkan donasi. Donasi tersebut dapat membantu para pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Bank Jatim telah aktif dalam program GN Lingkaran sejak tahun 2019. Hingga saat ini, Bank Jatim telah membantu lebih dari 80 ribu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi antara Bank Jatim dan BPJAMSOSTEK diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pekerja rentan di Jawa Timur. Dengan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.[rea/kun]






