Malang (beritajatim.com) – Frekuensi banjir yang terus meningkat di wilayah Malang Raya kini bukan hanya mengganggu mobilitas, namun membawa ancaman serius bagi ketahanan infrastruktur dan bangunan warga. Hilangnya area resapan air serta buruknya sistem drainase yang tertutup bangunan menjadi pemicu utama air hujan meluap tak terkendali ke jalanan.
Dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Amalia Nur Adibah, ST., MPWK, menyoroti fenomena alih fungsi lahan yang masif di Malang. Menurutnya, perubahan kawasan hijau menjadi area terbangun menyebabkan air hujan kehilangan akses untuk meresap ke dalam tanah.
“Kondisi ini diperparah oleh perilaku menutup saluran drainase demi melebarkan bangunan rumah. Akibatnya, air tidak punya akses masuk ke saluran dan langsung mengalir deras di jalanan,” ujar Amalia pada beritajatim.com, Senin (24/11/2025).
Dari kacamata teknik sipil, Amalia memperingatkan dampak destruktif banjir yang sering luput dari perhatian pemilik rumah. Air hujan yang kerap mengandung zat korosif tidak hanya merusak instalasi listrik dan perabot elektronik, tetapi juga mengancam kaki-kaki bangunan.
Amalia menjelaskan bahwa banjir yang terjadi berulang dengan debit air besar memiliki kekuatan untuk mengikis pondasi, terutama bagi bangunan yang berada di bantaran sungai.

“Semakin lama terhempas air, pondasi bisa terkikis. Ini memicu kerusakan struktural yang serius hingga risiko bangunan roboh,” tegasnya.
Selain bangunan pribadi, infrastruktur publik seperti jalan raya juga menjadi korban. Lapisan aspal yang terendam banjir rentan terkelupas, menyebabkan jalanan di Malang Raya cepat berlubang pasca hujan deras.
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir, Amalia menyarankan langkah mitigasi struktural. Peninggian lantai bangunan dan penambahan titik sumur resapan atau biopori di lingkungan sekitar dinilai krusial untuk mengurangi genangan.
“Mitigasi sederhana seperti memasang papan penahan air di pintu saat hujan deras juga cukup efektif mencegah air masuk ke dalam rumah,” tambahnya.
Menanggapi upaya pemerintah daerah dalam pelebaran drainase, Amalia menilai langkah tersebut sudah tepat. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait teknis di lapangan. Ia menemukan sejumlah proyek drainase yang dibangun lebih tinggi dari permukaan jalan.
“Ini memicu masalah baru karena aliran air tidak bisa langsung masuk ke saluran, justru terjebak di jalan,” jelas Amalia.
Ke depan, ia mendesak penerapan aturan tata kota yang lebih ketat, termasuk kewajiban menyediakan 30 persen lahan terbuka (RTH) dalam satu kavling agar fungsi resapan tetap terjaga.
“Harapannya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran infrastruktur secara lebih optimal agar penanganan banjir di Malang Raya tidak sekadar menjadi agenda tahunan tanpa solusi permanen,” tutup Amalia. (dan/kun)






