Lamongan (beritajatim.com) – Balita penderita hidrosefalus di Lamongan, Diandra Putra Nur Ardianzah, mendapat donasi hingga Rp224 juta dari banyak pihak. Sayangnya, donasi tersebut sulit cair.
Ibu Diandra, Desi, mengungkapkan aturan yang diberlakukan lembaga penggalang donasi cukup menyulitkan. Sehingga uang ratusan juga itu belum bisa digunakan untuk pengobatan Diandra.
Desi menuturkan, awalnya pihaknya menyambut baik inisiatif lembaga penggalang dana yang menawarkan donasi untuk pengobatan putranya. Seiring berjalannya waktu, dana donasi yang telah terkumpul Rp224 juta itu sulit untuk diklaim.
“Awalnya kami didatangi, diminta MoU dan lain sebagainya. Namun, pencairannya sulit harus menyertakan bukti transaksi atau struktur kebutuhan Adik Diandra,” ujar Desi, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Operasi 6 Kali, Balita Hidrosefalus di Lamongan Belum Sembuh
Desi merinci, dari total Rp224 juta itu hanya Rp3 juta saja yang dia terima. Pencairan dana Rp3 juta itu, sambungnya, harus melalui proses yang begitu rumit dan malah mengganggu fokus pengobatan yang dijalani Diandra.
“Untuk pengobatan kan sudah tercover BPJS namun mekanisme pencairan hanya diperuntukkan untuk kebutuhan Diandra. Padahal ada hal lain seperti akomodasi dan keperluan lain di luar perawatan kesehatan,” bebernya.
Lebih lanjut, Desi mengungkapkan kekhawatirannya. Ia tidak berkenan jika sakit yang diderita oleh putranya itu justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Atas kenyataan ini, pihak keluarga pun akhirnya hanya bisa pasrah. Tidak lagi memikirikan soal uang donasi tersebut.
“Kalau ngurusi itu (penggalangan dana) malah nggak fokus ke kesehatan anak saya. Karena harus urus ini itu dan lain sebagainya. Saya saat ini fokus saja ke kesehatan Diandra,” tutupnya. [riq/beq]






