Ringkasan Berita:
- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, meminta aparat keamanan mengawal aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026 dengan pendekatan persuasif dan humanis.
- Pemerintah menghormati hak mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum serta mengimbau aksi berlangsung tertib, aman, dan damai.
- Peserta aksi diingatkan agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas publik.
- Pemerintah mengajak masyarakat mengedepankan dialog dan musyawarah serta tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang belum terverifikasi.
Jakarta (beritajatim.com) – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, meminta aparat keamanan mengawal aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pemerintah juga mengimbau mahasiswa serta seluruh elemen masyarakat yang mengikuti aksi agar menjaga ketertiban dan kedamaian.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung kondusif tanpa mengabaikan hak warga negara dalam kehidupan demokrasi.
Syahganda menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Menurut dia, ruang demokrasi harus dijaga bersama agar penyampaian aspirasi berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi bangsa.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangan resminya, Rabu (28/10).
Dalam kesempatan tersebut, Syahganda secara khusus meminta aparat keamanan yang bertugas di lapangan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis ketika mengawal massa aksi. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Sementara itu, pemerintah mengingatkan peserta aksi agar tetap bertanggung jawab dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain. Peserta demonstrasi diimbau menghindari tindakan anarkis yang berpotensi merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas publik.
Syahganda menyatakan perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Karena itu, dia berharap aspirasi dapat disampaikan melalui cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan melalui kekerasan.
Selain menjaga ketertiban selama aksi, pemerintah mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang publik. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya untuk mencegah beredarnya kabar yang dapat memperkeruh situasi.
“Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang belum terverifikasi guna mencegah kondisi yang dapat memperkeruh suasana,” katanya. [hen/beq]






