Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penghentian total aktivitas pengurukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan. Keputusan ini diambil setelah para wakil rakyat menemukan bukti lapangan bahwa proyek tersebut dijalankan tanpa mengantongi dokumen perizinan yang lengkap.
Sidak ini dipicu oleh banyaknya keluhan warga mengenai ceceran material tanah yang menutupi akses jalan utama desa. Kondisi jalan yang berubah menjadi licin saat hujan turun telah mengakibatkan sejumlah pengendara motor terpeleset dan terjatuh di lokasi tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki, menyatakan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan proyek pribadi. Dirinya mengaku merasakan sendiri bahayanya melintasi jalur tersebut saat melakukan peninjauan langsung ke daerah pemilihannya.
“Kalau hujan sangat membahayakan, saya sudah beberapa kali melintas di situ dan memang licin,” ujar Akhmad Mujangki saat memberikan keterangan di sela-sela inspeksi.
Berdasarkan hasil klarifikasi bersama Forkopimcam Winongan, pemilik lahan berdalih bahwa pengurukan dilakukan untuk mengubah lahan kurang produktif menjadi area pertanian hidroponik. Namun, perubahan rencana pemanfaatan lahan dari semula untuk pembangunan masjid ini tetap mewajibkan adanya legalitas formal yang jelas.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menegaskan bahwa setiap kegiatan investasi atau pemanfaatan lahan wajib tunduk pada aturan daerah yang berlaku. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pengembang yang mengabaikan prosedur administrasi hingga merugikan masyarakat sekitar.
“Apapun rencana pemilik lahan adalah haknya, namun tetap harus mengikuti aturan dan melengkapi seluruh perizinan,” tegas Yusuf Daniyal dengan nada bicara yang lugas.
Kini, pemilik lahan diwajibkan segera membersihkan sisa material di jalanan dan dilarang melanjutkan aktivitas alat berat sebelum seluruh izin resmi diterbitkan. DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini guna memastikan kenyamanan infrastruktur jalan bagi warga Winongan tetap terjaga. (ada/ian)






