Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia merilis panduan resmi guna mencegah penipuan travel umrah dengan mewajibkan calon jemaah melakukan verifikasi legalitas melalui sistem SATU HAJI sebelum melakukan transaksi.
Langkah edukasi ini diperkuat oleh Subdirektorat Pengawasan Umrah pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta guna merespons maraknya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah yang merugikan jemaah secara finansial maupun mental.
Upaya perlindungan ini menjadi sangat krusial mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia, termasuk warga di Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang merupakan salah satu basis jemaah umrah terbesar nasional.
Kemenhaj menegaskan bahwa kehati-hatian sejak dini adalah benteng utama agar niat suci beribadah ke Tanah Suci tidak berakhir menjadi korban biro perjalanan nakal.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian jemaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya dalam keterangan di lama resmi Kemenhaj, Rabu (04/02/2026).
Panduan Praktis Menghindari Penipuan Travel Umrah
Untuk memastikan keamanan perjalanan ibadah Anda, berikut adalah langkah-langkah verifikasi yang direkomendasikan secara resmi oleh Kemenhaj:
- Verifikasi Legalitas Agen
Pastikan agen travel terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji). Di sana, jemaah dapat memantau status izin, nomor SK, akreditasi, hingga masa berlaku izin. Travel tanpa izin resmi dinyatakan ilegal.
- Rekam Jejak & Fisik Kantor
Jemaah disarankan mendatangi kantor fisik travel, memastikan operasional minimal sudah berjalan dua tahun, serta tidak tergiur paket umrah dengan harga yang jauh di bawah standar pasar (tidak wajar).
- Periksa Reputasi
Lakukan riset melalui Google Reviews, media sosial, atau bertanya kepada kerabat yang pernah menggunakan jasa tersebut. Hindari agen yang masuk dalam daftar travel bermasalah yang dirilis oleh Kemenhaj atau otoritas Arab Saudi.
- Detail Dokumen dan Biaya
Mintalah rincian biaya yang mencakup tiket, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Pastikan sudah ada bukti reservasi hotel dan jadwal keberangkatan yang pasti sebelum melakukan pelunasan.
- Transparansi Transaksi
Perhatikan klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi dalam kontrak. Lakukan pembayaran hanya melalui rekening resmi perusahaan (bukan rekening pribadi) dan simpan seluruh bukti transaksi dengan aman.
Layanan Pengaduan Resmi Kemenhaj
Pemerintah mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum agen travel. Andi Muhammad Taufik menjelaskan bahwa partisipasi publik sangat membantu pemerintah dalam melakukan pembersihan terhadap ekosistem travel umrah yang tidak amanah.
“Laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” katanya.
Bagi masyarakat yang menemukan dugaan penipuan atau layanan yang tidak sesuai kontrak, dapat menghubungi kanal pengaduan berikut:
- Email: [email protected]
- WhatsApp: +62 823 1101 4646
Dengan mengikuti langkah-langkah preventif di atas, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman tanpa bayang-bayang kerugian materiil. [ian]






