Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro telah menjatuhkan vonis pada para terdakwa anak pelaku pengeroyokan hingga korban tewas. Vonis
Penulis: Tulusno Budi S
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menjatuhkan vonis kepada para terdakwa dengan hukuman selama 3 tahun penjara.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Orang tua pelajar yang menjadi korban pengeroyokan di Bojonegoro hingga meninggal merasa tidak terima dan kecewa atas…
Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro diduga sodomi siswa laki-lakinya. Pelaku pelecehan seksual berinisial M (23) itu kini telah
Bojonegoro (beritajatim.com) – Tiga terdakwa yang masih berusia anak-anak akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sidang akan…
Bojonegoro (beritajatim.com) – Hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro terhadap insiden pesta miras berujung maut sudah…
Kasus tewasnya tiga warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro usai pesta miras tidak perlu dilakukan autopsi. Sebab, kematian ketiganya sudah jelas karena
Udeng Samin Surosentiko menjadi seragam wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro
Tiga terdakwa anak kasus pengeroyokan maut di Kabupaten Bojonegoro telah menjalani sidang pembacaan tuntutan yaitu satu tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengaku masih mendalami insiden tewasnya tiga orang yang diduga usai menggelar pesta miras.








