Bojonegoro (beritajatim.com) – Hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro terhadap insiden pesta miras berujung maut sudah mengarah pada tersangka.
Dari tiga orang yang tewas dalam peristiwa tersebut, sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian tersangka mengarah pada satu orang yang membawa minuman keras.
“Namun, yang seharusnya menjadi tersangka dalam peristiwa itu sudah meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Selasa (19/3/2024).
Dari alat bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian, baik keterangan saksi maupun barang bukti. Kematian tiga orang yang usai pesta miras itu murni karena minum-minuman keras. Pihaknya kini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Untuk penyelidikan terus kami lakukan, termasuk peredaran mirasnya dari mana, kami terus selidiki,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tewasnya tiga orang yang usai melakukan pesta miras itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (17/3/2024) dengan korban Didik Suryono (45) di dalam kamar mess tempat kerjanya di Desa Mayangkawis Kecamatan Balen.
Disusul, Rizky Zentin Bahtian (28) meninggal dunia Senin (18/3/2024) pukul 02.30 WIB di RSUD Sumberrejo. Serta Zainal Arifin (27) yang dibawa pihak keluarga ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian meninggal dunia pada Senin (18/3/2024) pukul 07.00 WIB. [lus/ian]






