Setelah dihebohkan dengan penemuan 35 kg sabu terapung di Laut Masalembu, Sumenep Madura, dua hari ini temuan serupa kembali terjadi.
Penulis: Temmy P
Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumenep selama tahun 2025 ditargetkan sebanyak 1,7 juta, naik dibanding kunjungan tahun lalu 1,5 wisatawan.
Sabu seberat 35 kg yang ditemukan nelayan terapung di Laut Masalembu, diserahkan Polres Sumenep ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Perbuatan AK (31), warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Madura, benar-benar bejat.
Biro Travel Umroh ‘Annuqo’ di Desa Kebunagung, Sumenep Madura diduga kuat illegal.
Polisi menduga ada upaya penyelundupan narkoba lewat Madura usai nelayan temukan 35 kg diduga sabu di perairan Masalembu.
Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan sebuah drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai.
Pemilik dan pengelola Biro Travel Umroh ‘Annuqo’ Sumenep, KH Ahmad Muhajjir berusaha menenangkan 60 jemaah yang batal umroh pada Ramadhan 2023.
KH Ahmad Muhajjir ditahan Polres Sumenep karena diduga menipu 60 calon jemaah umroh dengan kerugian Rp2,1 milyar.
Polres Sumenep mengungkap 18 kasus tindak pidana selama kurun waktu dua bulan. Tindak pidana tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana umum seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian hewan, penipuan, KDRT, hingga pengancaman.









