Penulis: Oryza A. Wirawan

Jurnalis Jember dan penulis buku biografi, sepak bola, dan sejumlah buku bunga rampai sosial politik. Pernah memperoleh penghargaan jurnalistik Prapanca 2010 dan bersertifikasi Wartawan Utama.

Foto: Ilustrasi pekerja

Gubernur Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember Rp 2.665.392. Angka ini lebih rendah Rp 2.949 dari nominal yang diusulkan.