Mojokerto (beritajatim.com) – Jajaran Polsek Puri, Polres Mojokerto bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Sumbergayam, Desa Kenanten, Kecamatan Puri. Meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, petugas membongkar arena yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam tersebut.
Kapolsek Puri AKP Agus Setiawan mengatakan, laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 13.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, dirinya bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami segera mendatangi lokasi. Saat dilakukan pengecekan,” ungkapnya, Sabtu (4/7/2026).
Namun, saat petugas datang, aktivitas sabung ayam sudah tidak ada dan lokasi dalam keadaan kosong. Meski tidak menemukan pelaku maupun kegiatan perjudian, petugas tetap melakukan pembongkaran arena yang diduga dijadikan sarana sabung ayam. Pembongkaran disaksikan Kepala Desa Kenanten, Kepala Dusun Sumbergayam, perangkat desa, dan warga sekitar.
Pembongkaran dilakukan menggunakan gergaji mesin. Selain memotong konstruksi arena judi sabung ayam, petugas juga merobohkan atap berbahan terpal agar lokasi tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai tempat perjudian. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Puri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan warga. Kapolsek mengungkapkan, lokasi di Dusun Sumbergayam bukan kali pertama ditertibkan. Sebelumnya, polisi juga pernah membubarkan aktivitas serupa dan mengamankan barang bukti yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian sabung ayam.
Untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul, Polsek Puri akan meningkatkan patroli rutin bersama unsur TNI dan Satpol PP, terutama pada akhir pekan. Selain itu, koordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto juga akan dilakukan guna menindak para pelaku apabila praktik perjudian kembali ditemukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya. Laporkan kepada kami dan jangan mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan konflik,” pungkasnya. [tin/kun]






