Ditemukan dua persoalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Oryza A. Wirawan
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih taat aturan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026 akan merealokasikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)
Afrika Selatan menjadi negara Afrika pertama yang menggelar Piala Dunia pada 2010. Sebuah perhelatan yang bertabur kontroversi dan kejutan sejak babak kualifikasi zona.
Pemerintah mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah berusaha mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menciptakan kemandirian fiskal.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebesar 36,78% hingga mencapai Rp1,058 triliun menuai pujian banyak pihak.
Pemkab Jember mengubah peraturan daerah tentang dua BUMD, yakni Perumda Perkebunan Kahyangan Jember dan Perumda Air Minum Tirta Pandalungan Jember.
Pemerintah Kabupaten Jember, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemerintah Kabupaten Jember didorong membeli hasil panen dari petani lokal untuk cadangan pangan daerah. Ini harus ditergaskan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.









