Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menagih penyelesaian Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Perda ini rujukan rencana pembangunan di Jember.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali dirotasi. Ada seorang pejabat yang hanya lima hari menjadi pelaksana tugas dan kemudian ditugasi menjadi pelaksana tugas di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggandeng 55 media massa, 35 media Instagram (mediagram) lokal, dan 10 mediagram regional untuk menyosialisasikan program pembangunan daerah.
Dari 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ada 24 desa yang termasuk area blank spot atau tidak terakses telekomunikasi.
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah berusia 18 tahun. Bupati Muhammad Fawait setuju perda itu diperbarui.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung pengesahan Peraturan Daerah Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK). Bahkan Bupati Muhammad Fawait berharap PWK berintegrasi dengan sejumlah kegiatan kepemudaan dan kebudayaan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 meletakkan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas pemerintahan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.
Pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029. Namun rencana pembangunan yang hendak dilakukan Bupati Muhammad Fawait masih lebih bernuansa amal atau karitas daripada pemberdayaan masyarakat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hember, Jawa Timur, 2025-2029 disusun dengan memggelar forum konsultasi publik. Namun itu saja tidak cukup.
Bupati Muhammad Fawait diminta untuk menghitung dan mencermati serius sejumlah proyeksi dan porsi belanja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hember, Jawa Timur, 2025-2029.









